PENGUMUMAN
Kepada Yth.
Seluruh Warga Negara Irak
di Indonesia
Berdasarkan keputusan Sekretariat Jenderal Dewan Menteri Republik Irak mengenai penetapan hari libur resmi bagi instansi pemerintahan dalam rangka memperingati Hari Kedaulatan Nasional Republik Irak, dengan ini Kedutaan Besar Republik Irak di Jakarta mengumumkan hal-hal sebagai berikut:
Pelayanan pada Bagian Konsuler Kedutaan Besar Republik Irak di Jakarta akan ditutup sementara terhitung mulai hari Rabu, 30 September 2026 sampai dengan Sabtu, 3 Oktober 2026.
Seluruh kegiatan pelayanan konsuler akan dibuka kembali dan berjalan normal seperti biasa pada hari Senin, 5 Oktober 2026.
Atas perhatian dan kerja samanya, kami ucapkan terima kasih.
Kedutaan Besar Republik Irak
di Jakarta