Kedutaan Besar Republik Irak di Jakarta Memperingati Hari Genosida terhadap Komunitas Yazidi ke-12:

Kedutaan Besar Republik Irak di Jakarta menyelenggarakan sebuah aksi solidaritas pada hari Kamis, 6 Agustus 2026, untuk memperingati hari genosida dan kejahatan terhadap kemanusiaan yang menimpa komunitas Yazidi ke-12 di tangan kelompok teroris ISIS.

Dalam pidatonya pada kesempatan tersebut, Kuasa Usaha Ad Interim, Ibu. Zeinab Abdul Hadi Al-Hassani, menyatakan bahwa pada tanggal 3 Agustus setiap tahun telah ditetapkan sebagai Hari Nasional untuk bersolidaritas dengan komunitas Yazidi dan komponen-komponen masyarakat Irak lainnya, yang menjadi korban kekejaman dan pelanggaran yang dilakukan oleh kelompok kriminal tersebut.

Kuasa Usaha Ad Interim Kedutaan Besar Repbulik Irak di Jakarta juga menyoroti upaya-upaya yang dilakukan oleh Pemerintah Irak berdasarkan Undang-Undang Perlindungan Penyintas Perempuan Yazidi (Yazidi Female Survivors Law) Nomor 8 Tahun 2021, serta sejumlah langkah lainnya yang bertujuan untuk memberikan kompensasi kepada para korban, menjaga martabat mereka, dan memberikan reparasi atas penderitaan yang mereka alami.

Acara peringatan tersebut ditutup dengan pembacaan Surat Al-Fatihah untuk mendoakan arwah para syuhada tragedi memilukan ini, serta seluruh syuhada Irak.